Sidosari-12 Februari 2025. Bertempat di gedung serba guna Desa Sidosari telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Polresta Kabupaten Magelang, BPN Kabupaten Magelang, Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat yang mengikuti program PTSL di Sidosari.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara lebih jelas terkait proses dan tata cara pelaksanaan PTSL.
Dalam sambutannya ibu Maya Tuasikal, SH selaku narasumber dari Kejaksaan menyampaikan bahwa Program PTSL merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat baik dari sisi hukum maupun nilai ekonomi terhadap tanah yang bersertifikat. Berkaitan dengan hal tersebut beliau meminta untuk menyebarkan dan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas. “Tolong gathuk tular program ini, karena memiliki banyak manfaat strategis” ujarnya.
Sementara itu disisi lain, Bapak Sutrisno narasumber dari Polresta Magelang menyampaikan bahwa program yang baik ini juga harus diikuti dengan tata cara yang baik, jangan sampai ada proses-proses yang melanggar hukum.
Pada sambutan lain yang disampaikan oleh ketua Ajudikasi tim PTSL 2025 ATR/BPN Kabupaten Magelang Bapak Kadi, beliau menekankan agar proses pendaftaran PTSL ini selalu berkoordinasi degan berbagai pihak baik pemohon, pemerintah desa dan tim dari BPN agar semua berjalan lancar.
Proses pemasangan pathok akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Februari 2025 oleh petugas. Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Sidosari menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mempersiapkan diri dan ikut mensukseskan program PTSL ini.