Mengenal Apa Itu Puskesos?
Pusat Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PUSKESOS adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa atau kelurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Kelembagaan Puskesos memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan di tingkat desa. Puskesos bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan rujukan terpadu di Desa/Kelurahan dengan tugas-tugas sebagai berikut:
1. Puskesos sebagai pusat data informasi layanan dasar di bawah kewenangan Pemerintah Desa;
2. Puskesos mencatat keluhan penduduk miskin dan rentan miskin;
3. Puskesos memberikan rujukan atas keluhan masyarakat miskin dan rentan kepada pengelola program/layanan sosial di Desa;
4. Puskesos mendukung dan memfasilitasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di tingkat Desa;
5. Puskesos merespon dan menindaklanjuti usulan dan keluhan masyarakat di bawah kewenangan Pemerintah Desa;
6. Puskesos membangun kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan sebagai rujukan alternatif untuk usulan kebutuhan program di Desa;
Fungsi dari Puskesos
Menjadi Wadah Pengaduan Persoalan Kemiskinan Masyarakat
Pengaduan tersebut nantinya akan mendapatkan penanganan dan masyarakat bisa mendapatkan rujukan program apa sesuai dengan pelayananan yang diberikan;
Menerima Keluhan, Memberikan Penanganan dan Rujukan Program Bantuan
Tak hanya berfungsi menjadi wadah, layanan ini juga secara aktif menerima ragam keluhan berbagai bidang sosial masyarakat. Mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi hingga usaha, yang mana nantinya warga masyarakat bisa mendapatkan penanganan serta rujukan program atau jenis bantuan apa yang bisa membantu persoalannya. Keluhan – keluhan terkait permasalahan sosial tersebut akan ditangani melalui sistem layanan rujukan terpadu atau SLRT;
Menjadi Data Base Aduan Perihal Kesejahteraan Sosial Kemasyarakatan
Tak hanya aktif sebagai lembaga perbantuan, layanan di pusat kesejahteraan sosial juga memiliki tugas sebagai data base pusat aduan yang terpercaya. Masyarakat bisa mengajukan persoalannya tanpa khawatir tidak mendapatkan pelayanan bantuan. Data diri dari penerima bantuan ini juga dijamin aman di dalam data base resmi.
Syarat mendapatkan pelayanan Puskesos:
1) Pastikan membawa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP;
2) Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk pelayanan kesehatan;
3) Dokumen lain yang dianggap perlu.
Demikian ulasan mengenai Puskesos, semoga dengan adanya program ini, warga Sidosari akan semakin mudah mendapatkan manfaat pelayanan.